Kulturnesian.com - Memperbaiki bangunan bersejarah memang bisa membuatnya terlihat lebih menarik. Namun, ada satu hal yang tidak boleh sampai hilang dalam proses tersebut, yakni identitas budaya lokal.
Dalam upaya melestarikan cagar budaya, revitalisasi tidak bisa hanya berorientasi pada perubahan tampilan fisik. Nilai sejarah dan budaya yang melekat pada suatu kawasan juga harus tetap dipertahankan.
Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), salah satu prinsip revitalisasi cagar budaya adalah berorientasi pada aspek pelestarian dengan tetap mempertahankan budaya lokal.
Prinsip ini menjadi penting karena setiap cagar budaya memiliki karakter dan cerita tersendiri. Jika proses revitalisasi justru menghilangkan ciri khas tersebut, tujuan pelestarian bisa kehilangan maknanya.
Karena itu, penataan kembali kawasan cagar budaya perlu dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh di tengah masyarakat.
Revitalisasi juga dapat diarahkan untuk menumbuhkan kembali nilai budaya serta memperkuat informasi mengenai keberadaan dan sejarah cagar budaya.
Dengan demikian, perubahan yang dilakukan tidak sekadar menghadirkan wajah baru, tetapi juga memastikan identitas masa lalu tetap hidup.
Pada akhirnya, cagar budaya bukan hanya soal bangunan yang masih berdiri kokoh. Ada nilai dan identitas masyarakat yang perlu dijaga agar tidak tergerus oleh perubahan zaman.


